perbedaan full time vs kontrak

7 Perbedaan Full Time dan Kontrak

Posted by

Dalam dunia kerja, karyawan dapat dipekerjakan dengan status kontrak atau purnawaktu (penuh waktu). Masing-masing status memiliki karakteristik, hak, dan kewajiban yang berbeda. Berikut ini adalah perbedaan antara karyawan kontrak dan full time (tetap) dari berbagai aspek.

Surat Perjanjian Kerja

Karyawan kontrak dipekerjakan berdasarkan Surat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Surat ini mengatur hak dan kewajiban selama periode kontrak yang telah disepakati.

Sebaliknya, karyawan full time bekerja berdasarkan Surat Perjanjian Kerja untuk Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), yang mencakup ketentuan lebih luas dan umumnya tidak memiliki batas waktu tertentu.

Jangka Waktu Bekerja

Karyawan kontrak bekerja dalam jangka waktu yang telah ditentukan, biasanya berkisar antara tiga bulan hingga beberapa tahun. Durasi ini tergantung pada perjanjian yang disepakati saat awal kontrak. Karyawan full time, di sisi lain, dipekerjakan untuk jangka waktu yang tidak terbatas, memberikan mereka stabilitas pekerjaan yang lebih tinggi.

Gaji dan Tunjangan

Meskipun karyawan kontrak menerima gaji sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) atau lebih, mereka seringkali tidak mendapatkan tunjangan yang sama seperti karyawan full time. Karyawan full time biasanya mendapatkan tambahan tunjangan seperti tunjangan jabatan, tunjangan kesehatan, dan insentif lainnya yang tidak selalu diberikan kepada karyawan kontrak.

Hak Pesangon

Karyawan kontrak umumnya tidak berhak atas pesangon jika kontrak mereka berakhir sesuai perjanjian. Namun, jika terjadi pemutusan hubungan kerja sebelum kontrak berakhir, mereka mungkin berhak atas kompensasi sesuai perjanjian. Karyawan full time berhak atas pesangon sesuai dengan ketentuan yang berlaku jika terjadi pemutusan hubungan kerja.

Baca juga  Staff Accounting: Gaji, Jobdesc Hingga Jenjang Karir

Asuransi Kesehatan

Karyawan full time biasanya mendapatkan asuransi kesehatan yang komprehensif, mencakup rawat inap, rawat jalan, dan berbagai manfaat kesehatan lainnya. Karyawan kontrak, meskipun berhak atas BPJS Kesehatan, sering kali tidak mendapatkan cakupan asuransi kesehatan yang seluas karyawan full time.

Uang Pensiun

Salah satu keuntungan menjadi karyawan full time adalah hak atas uang pensiun. Perusahaan biasanya memiliki program pensiun yang diperuntukkan bagi karyawan full time yang telah bekerja dalam jangka waktu yang panjang. Karyawan kontrak tidak memiliki hak atas uang pensiun karena sifat pekerjaan mereka yang sementara.

Learning dan Development

Perusahaan sering kali menginvestasikan lebih banyak dalam program pembelajaran dan pengembangan untuk karyawan full time. Mereka mungkin mendapatkan akses ke pelatihan, seminar, dan kursus yang bertujuan meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka. Karyawan kontrak biasanya tidak mendapatkan kesempatan yang sama karena durasi kerja mereka yang terbatas.

Peluang Promosi

Karyawan full time memiliki peluang lebih besar untuk promosi dalam perusahaan. Mereka dianggap sebagai bagian dari perusahaan untuk jangka panjang dan sering kali diprioritaskan dalam pengembangan karir.

Sebaliknya, karyawan kontrak memiliki peluang yang lebih terbatas untuk promosi karena mereka dipekerjakan untuk jangka waktu tertentu dan tidak dianggap sebagai bagian dari rencana jangka panjang perusahaan.

Perbedaan Full Time dan Kontrak

Meskipun karyawan full time biasanya merujuk pada karyawan tetap, ada juga karyawan kontrak yang bekerja full time selama durasi kontrak mereka.

Perbedaan utamanya adalah bahwa karyawan tetap memiliki hubungan kerja yang berkelanjutan dengan perusahaan, sementara karyawan kontrak hanya terikat selama durasi kontrak tersebut. Karyawan tetap biasanya memiliki lebih banyak manfaat dan keamanan kerja dibandingkan karyawan kontrak.

Baca juga  Tobacco Trainee: Jobdes, Gaji dan Jenjang Karir

Perbedaan Purnawaktu dan Kontrak

Perbedaan purnawaktu dan kontrak terutama terletak pada durasi kerja dan stabilitas pekerjaan. Karyawan tetap dipekerjakan tanpa batas waktu yang jelas dan memiliki stabilitas kerja yang lebih tinggi.

Mereka biasanya mendapat lebih banyak manfaat seperti tunjangan kesehatan, pensiun, dan cuti tahunan. Sebaliknya, karyawan kontrak bekerja dalam jangka waktu yang ditentukan sesuai kontrak yang bisa berjangka pendek atau menengah.

Memahami perbedaan ini membantu karyawan dan perusahaan untuk membuat keputusan yang lebih baik mengenai status pekerjaan yang paling sesuai dengan kebutuhan dan tujuan mereka.

Referensi:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *